EKSTRA KURIKULER SMPN 16 MALANG

EKSTRA KURIKULER SMPN 16 MALANG


PENGERTIAN EKSTRA KURIKULER

        Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 dan Nomor 080/U/1993, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, dan dirancang secara khusus agar sesuai dengan faktor minat dan bakat siswa.

        Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri.

FUNGSI DAN TUJUAN
Kegiatan Ekstra Kurikuler memiliki fungsi diantaranya:
  1. Fungsi Pengembangan
  2. Fungsi Sosial
  3. Fungsi Kreatif
  4. Fungsi Persiapan Karir
Sedangkan tujuannya yaitu:
  1. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas.
  2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dari pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan. 
  3. Mengaktualisasi potensi siswa dalam pencapaian potensi unggulan sesuai bakat dan minat. 
  4. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat mandiri (civil society).
JENIS-JENIS EKSTRA KURIKULER

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, berdasarkan pilihannya terdapat dua jenis kegiatan ekstrakurikuler, yaitu:

  1. Ekstrakurikuler wajib, merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
  2. Ekstrakurikuler pilihan, merupakan program pilihan ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan minat bakat dan minatnya masing-masing.

        Adapun untuk siswa/siswa SMP Negeri 16 Malang, juga memiliki Ekstra Kurikuler yang diwajibkan dan Ekstra kurikuler pilihan. Untuk kelas 7, memiliki 2 ekskul yang diwajibkan yaitu Pramuka dan UMMI (Baca Tulis Al Quran bagi yang muslim), sedangkan kelas 8 memiliki satu ekskul wajib pramuka yang diikuti ketika kegiatan pramuka Blok di semester 1. untuk ekskul pilihan, kelas 7 wajib memilih maksimal dan minimal 1 ekskul. sedangkan kelas 8 wajib memilih minimal 1 dan maksimal 3 ekskul.

Untuk itu diwajibkan bagi siswa/siswi kelas 7 dan 8 untuk memilih ekstra kurikuler yang tang telah ditentukan melalui Form berikut:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKNIK MENGGAMBAR MODEL

SENI ITU UNIK DAN MENGASIKKAN

MATERI GAMBAR MODEL